News

Perlindungan ‘AMAN’ untuk Pelanggan Taksi Blue Bird Group

Perlindungan ‘AMAN’ untuk Pelanggan Taksi Blue Bird Group

Published On 08 May 2014

Penandatanganan kerja sama antara Blue Bird Group dengan Avrist Advancing Live berlangsung di Jakarta, Kamis (20/2). Sebagai perusahaan jasa transportasi terkemuka, Blue Bird Group senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya. “Motto layanan kami adalah ‘ANDAL’, yang artinya ‘Aman, Nyaman, Mudah, dan Personalise. Aman, artinya kami senantiasa memberikan layanan jasa transportasi yang aman buat semua pelanggan. Rasa aman itu sendiri tercipta utamanya dari faktor manusia, yakni pengemudi. Kita memberikan berbagai macam pelatihan bagi para pengemudi yang lulus tes. Kemudian dari sisi kendaraan yang selalu terjaga dalam kondisi prima, terawat dan terbarukan.

Serta, yang tidak kalah pentingnya adalah penanganan bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya kecelakaan,” papar Noni S.A. Purnomo, Presiden Direktur Blue Bird Group Holding. Noni menambahkan, dengan kerja sama ini pelanggan taksi Blue Bird Group pengguna credit voucher corporate maupun personal, bisa mendapatkan tambahan jaminan kemanan lebih dari yang standar. Sinergi Blue Bird dan Arvrist merupakan kemitraan yang strategis karena masing-masing merupakan pemain terbaik dan berpengalaman di bidangnya. Produk keluaran Arvist yang diberi nama ‘AMAN’ ini merupakan Asuransi yang dirancang khusus bagi setiap pengguna setia voucher taksi Blue Bird Group.

Bagi setiap pengguna voucher taksi bisa mendapatkan AMAN dengan premi yang sangat terjangkau pada saat pembelian buku voucher di kantor pusat Blue Bird Group, Jl Mampang Prapatan Raya Nomor 60, Jakarta Selatan. AMAN sangat praktis karena tidak memerlukan aktivasi polis. Jaminan perindungan otomatis diberikan Avrist kepada pelanggan selama dalam perjalanan menggunakan taksi Blue Bird Group. AMAN melindungi pengguna setia voucher taksi Blue Bird Group dari resiko akibat kecelakaan dengan perlindungan Rp 20 juta, penggantian biaya pengobatan hingga Rp 2 juta, serta santunan untuk cacat tetap total (sesuai ketentuan polis).

Baca juga Berita Lainnya